JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Polres Jombang, Jawa Timur menaikan status hukum kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah ke tahap penyidikan. Karena, penyidik menemukan adanya unsur pelanggaran pidana dalam kasus ini.
“Iya, naik ke penyidikan karena ini merupakan tindak pidana lalu lintas,” kata Kasi Laka Lantas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Timur Kompol Hendry Ferdinand Kennedy saat dihubungi, Selasa (9/11).
Kendati demikian, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Saat ini penyidik masih fokus mengumpulkan keterangan saksi. “Untuk unsur-unsur pidana masih didalami, karena masih pemeriksaan saksi-saksi,” jelas Hendry. Adapun jumlah saksi yang telah diperiksa yakni 8 orang. Salah satunya yakni sopir Vanessa, Tubagus Muhammad Joddy.