JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) Universitas Mulawarman (Unmul), Abdul Muhammad Rachim dipanggil polisi usai unggahan di akun Instagram BEM Unmul @bemkmunmul yang mengkritik Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin.
Dalam unggahan di media sosial itu, mahasiswa menulis “Kaltim Berduka – Patung Istana Merdeka Datang ke Samarinda” dan disertakan foto Ma’ruf Amin. Poster itu diunggah saat wakil presiden itu berkunjung ke Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa 2 November 2021 lalu.
Rachim mengaku pemanggilan polisi berkaitan dengan unggahan BEM KM Unmul di Instagram. Ia diperiksa atas dugaan pencemaran nama baik.
Meski demikian ia menyayangkan hal itu karena postingan BEM Unmul tak ada unsur penghinaan. Ia mengaku ada sebagian publik menilai postingan itu tidak beretika dan beradab atas diksi yang dipilih. Namun, postingan itu murni bentuk terhadap kinerja Ma’ruf Amin selama ini.
“Tidak ada niatan sama sekali untuk merendahkan harkat dan martabat secara individu (Wapres Ma’ruf Amin),” ujar Rachim kepada CNNIndonesia.com, Rabu (10/11).
Ia menambahkan sudah menjadi kebebasan setiap warga Indonesia untuk berekspresi dan berpendapat sesuai UU Dasar 1945 Pasal 28 ayat 3. Memberikan kritik terhadap kinerja pemerintah atas kebijakan yang ada, sudah menjadi tugas mahasiswa terlebih BEM KM.