ALAHAN PANJANG, RADARSUMBAR.COM – Polisi mendapatkan keterangan dari saksi-saksi terkait aksi pembunuhan yang dilakukan oleh anak kandung sendiri terhadap sang ibu di Jorong Padang Laweh, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sabtu (13/11/2021) dinihari. Terungkap, korban meregang nyawa setelah mendapatkan hantaman keras cangkul ke kepalanya.
Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo melalui Kasat Reskrim Iptu Rifki Yudha Ersanda menyebut, saat itu pelaku duduk di atas kursi ruang tamu rumah mereka. Namun, tiba-tiba timbul niat pelaku untuk menghabisi nyawa ibunya tersebut. Dia pun mengambil cangkul dari dapur dan langsung memukulkan punggung cangkul ke arah kepala belakang korban lebih dari satu kali.
“Pada waktu itu, korban dalam keadaan tidur di atas kasur dengan posisi miring ke kiri yang mengakibatkan kepala belakang sebelah kanan mengalami luka robek dan mengeluarkan darah segar di jilbab yang dipakai korban,” papar Iptu Rifki Yudha Ersanda.
Usai melakukan pembunuhan terhadap ibunya, pelaku ini menunggu pagi hari dan setelah itu melaporkan kejadian tersebut kepada adiknya. Dia mengaku kepada adiknya sudah mengakhiri nyawa wanita 71 tahun tersebut. Setelah itu, polisi pun menangkap pelaku setelah terlebih dahulu diamankan pihak keluarga.