PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dalam kerangka optimalisasi pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan nasional, Pemprov Sumbar dan Pemrov Riau menandatangani kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama antara kedua provinsi bertetangga ini, di Gedung Daerah Balai Serindit, Kota Pekanbaru, Jumat (12/11/2021) malam.
Kesepakatan bersama itu juga langsung ditindaklanjuti dengan 3 (tiga) Perjanjian Kerjasama antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yaitu perjanjian kerjasama antara Dinas Perkebunan Tanaman Pangan Hortikultura kedua provinsi tentang kerjasama pengelolaan pertanian, tanaman pangan dan hortikultura.
Selanjutnya perjanjian kerjasama antara Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Riau dengan Dinas Pangan Provinsi Sumbar tentang distribusi ketersedian pangan. Terakhir, perjanjian kerjasama antara Satuan Polisi Pamong Praja kedua daerah tentang penegakkan Perda dan Perkada, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat di perbatasan.
Dalam sambutannya, Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi maupun Gubernur Riau Syamsuar bersyukur atas kerjasama ini dan berharap bisa ditingkatkan terus pada bidang lainnya dimasa mendatang.
“Terimakasih atas kerjasama ini yang merupakan wujud keseriusan kedua provinsi dalam optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan melalui pelaksanaan kerjasama daerah. Dengan dinamika saat ini dan perkembangan dimasa mendatang, kerjasama merupakan keniscayaan dalam manajemen pemerintah daerah,” kata Gubernur Mahyeldi.