JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) tengah menyusun skema bantuan yang peruntukkan bagi para korban pinjaman online (Pinjol).
“Skemanya masih dirancang, karena BAZNAS, kan, instrumen pemerintah. Kita koordinasi dengan pihak terkait seperti OJK, Bareskrim, dan Kominfo. Nah dari titik mana kita bisa masuk dan memberikan solusi,” ujar Wakil Ketua BAZNAS Mo Mahdum saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Mahdum mengatakan pihaknya akan selektif dalam memberikan bantuan bagi para korban Pinjol. BAZNAS akan melakukan verifikasi data untuk memastikan bahwa masyarakat yang dibantu memang orang-orang yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Di satu sisi, BAZNAS juga akan menyasar para mustahik (orang yang berhak menerima zakat) yang belum mendapatkan bantuan baik dari Kementerian Sosial maupun dari lembaga-lembaga filantropi lainnya.
“Jadi hari ini ingin memberikan informasi kepada masyarakat, ada instrumen dari pemerintah, jadi selain Kemensos itu namanya BAZNAS dan itu bisa membantu,” ujarnya.
Ia mengatakan BAZNAS sebenarnya telah memiliki sejumlah program pengentasan masyarakat miskin, yang ujungnya membuat warga dengan perekonomian rendah bisa bangkit dan berdaya.