JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Prajurit militer Tentara Nasional Indonesia (TNI) baru saja mengamankan dua anggota kepolisian dari mobil penyelundup ribuan botol minuman keras di Jalan Trans Jayapura-Wamena.
Kedua polisi itu yakni satu anggota Polres Jayawijaya atas nama Aiptu Lacono dan satu lagi anggota Brimob Wamena yang belum diketahui namanya. Berdasarkan informasi yang didapatkan VIVA Militer, Selasa 16 November 2021, kedua polisi itu secara tak sengaja ditemukan dalam dua mobil yang disergap prajurit TNI di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua.
Jadi kronologinya begini, pada Senin 15 November 2021, sekitar pukul 14:20 WIT, tujuh prajurit TNI dipimpin Sersan Mayor Salatun sedang melaksanakan razia kendaraan di Pos Ramil Benawa. Tiba-tiba melintas dua mobil Strada Triton warna hitam yang melaju beriringan, karena dicurigai, mobil dengan nomor polisi DD 8627 RA dan DW 8894 DB akhirnya dicegat.