PESSEL, RADARSUMBAR.COM – Polsek Basa Ampek Balai (BAB) Tapan Polres Pesisir Selatan menyita dua jeriken minuman tuak dan minuman keras anggur putih dalam razia yang digelar Kamis malam (18/11/2021).
Kapolsek BAB Tapan Iptu Gusmanto M mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini berkat informasi warga, yang kemudian dilakukan penyelidikan ke lapangan. Dia menjelaskan, dua jeriken yang berhasil disita tersebut masing-masing 30 liter minuman jenis tuak disita dari rumah milik WM (25) dan R (27).
Kemudian, satu lagi dari TP (23) berupa minuman anggur putih merk orang tua. “Dari hasil penggeledahan di dalam kedai dan rumah tersebut, kita dapatkan minuman jenis tuak,” ujar Gusmanto seperti dilansir tribratanews.sumbar.polri.go.id, Jumat (19/11/2021).