PADANG, RADARSUMBAR.COM – Wandi Juli Putra Telaumbanua (25), warga Nias yang tinggal di Jalan Pampangan, tepi rel kereta RT 04 RW 03, Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang ditangkap oleh Tim Phyton Unit Reskrim Polsek Lubuk Begalung.
Pelaku ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap tiga orang, seorang diantaranya meninggal dunia karena mengalami luka tusuk di bagian perutnya, sedangkan dua korban lainnya dirawat di Rumah Sakit.
Kejadian itu terjadi Minggu (21/11/2012) pagi di Pampangan RT 04 RW 03, Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Pelaku sudah diamankan dan diselkan di Mapolsek Lubuk Begalung.
Kapolsek Lubeg AKP Chairul Amri Nasution menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari laporan dari masyarakat terkait aksi perkelahian dua lawan satu di kawasan Pampangan. Mendapat informasi tersebut, anggota Opsnal dipimpin oleh Panit II Reskrim Aiptu Heavizal langsung bergerak ke TKP.
“Usai mengumpulkan keterangan di lokasi, didapat identitas pelaku. Tak lama, pelaku pun berhasil diamankan karena tinggal di dekat tempat perkara kejadian tersebut,” ujarnya.
Setelah diamankan, petugas melakukan interogasi terhadap pelaku yang mengakui semua perbuatannya tersebut. Kepada petugas, pelaku ini mengaku kesal kepada korban karena menyuruhnya menghentikan musik orgen tunggal di acara pernikahan yang berlangsung di sebelah rumah pelaku.