JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali dilanjutkan selama dua minggu, mulai dari tanggal 23 November hingga 6 Desember 2021.
Pada periode ini, pemerintah memasukkan indikator capaian vaksinasi sebagai parameter penentuan level PPKM di kabupaten/kota. Daerah dengan vaksinasi dosis pertama di bawah 50 persen dinaikkan sebanyak 1 level PPKM.
“Khusus di luar Jawa-Bali dilakukan perpanjangan 23 November-6 Desember untuk dua minggu, dengan penerapan dilihat dari dosis vaksinasi, yang kurang dari 50 persen dinaikkan 1 level PPKM,” ujar Airlangga usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM, Senin (22/11/2021), di Kantor Presiden, Jakarta.
Lebih lanjut Airlangga merinci, terdapat sebanyak 109 kabupaten/kota di Level 3, 200 kabupaten/kota di Level 2, dan 77 kabupaten/kota di Level 1 PPKM. Sementara untuk level provinsi tidak ada daerah di level asesmen 3 dan 4, 20 provinsi di level 2, serta 7 provinsi di level 1.
Dalam keterangan persnya, Menko Perekonomian juga menyampaikan mengenai perkembangan kasus aktif dan kasus harian COVID-19 yang terus mengalami tren penurunan. Kasus aktif nasional per 21 November 2021 sebanyak 8.126 kasus atau 0,19 persen dari total kasus.