PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengungkapkan bahwa korban yang melapor dalam kasus dugaan sodomi oleh oknum guru mengaji sekaligus penceramah berinisial EM (59) bertambah menjadi lima orang.
Sebelumnya, saat penangkapan dilakukan Jumat (19/11/2021) malam hingga kasus diproses, korban yang membuat laporan baru sebanyak tiga orang. “Dalam proses kasus yang tengah berjalan, kami menerima dua laporan baru dari pihak korban,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernando di Padang, Kamis.
Dia mengatakan penambahan jumlah korban tersebut akan mempengaruhi hukuman bagi tersangka karena menjadi pertimbangan yang memberatkan. Rico menyatakan jika masih ada orang tua yang hendak melapor karena anaknya menjadi korban EM, maka Polresta Padang akan menerima serta memrosesnya. Karena disinyalir jumlah korban mencapai belasan orang.
“Keluarga tidak perlu khawatir atau enggan membuat laporan, karena kami menjamin kerahasiaan serta identitas dari pelapor maupun anak yang menjadi korban,” tegasnya.