JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Polisi masih mengembangkan penyidikan terhadap kasus dugaan pengeroyokan anggota Pemuda Pancasila (PP) terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali saat mengamankan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pekan lalu. Hingga saat ini, total ada enam tersangka yang dijerat penyidik kepolisian. Jumlah tersebut bertambah dari yang sebelumnya diumumkan pascakericuhan.
“Kami tetapkan tentu sebagai tersangka dan menjalani proses penyidikan. Saat ini ada (bertambah) lima orang ,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Selasa (30/11).
Sebagai informasi, aksi unjuk rasa tersebut dilakukan pada Kamis (25/11) lalu dan berakhir ricuh sehingga dibubarkan paksa kepolisian. Kala itu, ormas PP melakukan demonstrasi untuk mendesak permintaan maaf dari politikus PDIP Junimart Girsang yang sebelumnya menyebut PP sebagai orang kisruh.
Menurut Zulpan, penetapan tersangka kasus pengeroyokan tersebut didasari hasil pendalaman rekaman video pengawas (CCTV di lokasi dan serangkaian keterangan saksi lain. Pendalaman kepolisian, lima tersangka baru dalam kasus itu memiliki peran yang berbeda. Zulpan merincikan, tersangka berinisial AS dan MBK merupakan pihak yang mengejar, menarik hingga memukul perwira polisi tersebut dengan tangan kosong.