PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap asisten rumah tangga (ART) perempuan berinisial EW (39) karena nekat mencuri emas milik majikannya di kawasan Linggar Jati, Kecamatan Koto Tangah.
Penangkapan terhadap pelaku yang berasal dari Jawa itu dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang pada Kamis (2/12/2021) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. “Penangkapan pelaku dilakukan atas dasar laporan dari korban (majikan pelaku) yang kehilangan perhiasan emas dari lemari pakaian,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda di Padang, Kamis (2/12/2021).
Usut punya usut ternyata pelaku adalah ART-nya sendiri, dimana EW mengambil perhiasan dari lemari pakaian sebanyak dua kali. Perhiasan berupa satu gelang emas dengan berat 10 mas, kalung emas anak-anak seberat 8 gram, dan cincin emas 0,5 mas. Total kerugian yang dialami korban lebih dari Rp20 juta.
Barang-barang itu kemudian digadaikan oleh pelaku sebanyak dua kali pertama dengan nominal sebesar Rp4.350.000 dan kedua sebesar Rp16.950.000. Sementara pelaku EW ketika ditemui di kantor polisi mengakui perbuatannya tersebut. Ia juga mengaku pencurian tersebut dilakukan untuk membayar utang pinjaman daring (online).