PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pelaku jambret yang beraksi di Jalan Koto Kaciak, Kelurahan Bukik Gado-Gado, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang berhasil ditangkap oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.
Pelaku bernama Nofri Armansyah (32), warga Padang Selatan yang ditangkap pada Rabu (1/12/2021) malam di Simpang Kinol, kawasan Pondok. Dari tangan pelaku, diamankan selembar surat jual beli emas dari Toko Mas Singgalang.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda kepada radarsumbar.com, Kamis (3/12/2021) mengatakan, kejadian itu diketahui ketika korban dalam perjalanan pulang ke rumah. Kemudian, sampai di TKP dari arah belakang pelaku yang mengunakan sepeda motor langsung merampas gelang emas milik korban.