JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Seorang bocah berusia 7 tahun di Gorontalo terluka pahanya akibat terkena proyektil. Polda Gorontalo mengungkap proyektil itu diduga milik oknum anggota Polri.
“(Kasus peluru nyasar) ini mengarah pada salah satu oknum anggota Polri Bripka MB. Yang pada saat kejadian dalam kondisi mabuk,” kata Kombes Wahyu Tri Cahyono, Kabid Humas Polda Gorontalo, Jumat (3/12/2021).”
Kasus peluru nyasar itu terjadi di Desa Hulawa Kecamatan Tilango Kabupaten Gorontalo pada Rabu (1/12) dini hari. Polda Gorontalo lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyisir area kejadian dalam radius hingga 1 km. Polda Gorontalo juga meminta keterangan sejumlah saksi. Akhirnya kasus peluru nyasar itu terungkap dalam waktu kurang dari 24 jam.
Dia menjelaskan, saat mabuk, oknum polisi itu membuang tembakan saat keluar dari mobil. Hal itu dilakukan pelaku saat berada di Jalan Bengawan Solo Kota Gorontalo.
“Jadi kalau kita lihat dari waktu kejadian antara MB oknum anggota Polri membuang tembakan, dengan waktu kejadian peristiwa yang terjadi di Desa Hulawa Kompleks Pasar Minggu, itu waktunya sama. Sekitar jam 03.00 dini hari pada hari Rabu kemarin,” ungkap Wahyu.