JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Wahyu Yudhayana mengatakan, Mayor Teddy Indra Wijaya tetap berstatus sebagai perwira aktif meski menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) pada Kabinet Merah Putih.
Wahyu beralasan, jabatan Seskab yang disandang oleh Mayor Teddy termasuk dalam kategori penugasan di luar struktur TNI AD.
“Ini statusnya adalah penugasan di luar struktur sehingga tidak perlu menyelesaikan dinas aktifnya atau pensiunan itu tidak perlu,” ujar Wahyu dilansir dari Kompas.com, Senin (21/10/2024).
Menurut Wahyu, jabatan Seskab pada masa pemerintahan saat ini tidak lagi setara menteri, tetapi berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Dengan demikian, posisi Seskab bisa dijabat oleh perwira aktif, seperti halnya anggota TNI-Polri yang bertugas di Sekretaris Militer Presiden (Setmilpres).
“Karena Sekretariat Negara itu di bawahnya ada Setmilpres yang ada TNI-Polri juga di situ. Ada staf sekretariat presiden, ada bagian-bagian yang memang bisa dijabat oleh prajurit TNI,” kata dia.
Penjelasan serupa sebelumnya juga sudah disampaikan oleh Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco menjelaskan, pada pemerintahan Prabowo, posisi Seskab ditempatkan di bawah Sekretaris Negara (Sesneg) sehingga dapat dijabat oleh perwira aktif.
“Nah, di bawah Mensesneg dan menurut aturan, seperti Sekmil, seperti Sekpri, itu boleh dijabat oleh perwira aktif. Dan Seskab itu adalah setara dengan paling tinggi eselon 2 atau kalau dalam TNI paling tingginya brigadir jenderal,” ujar Dasco.
Untuk diketahui, Teddy yang merupakan ajudan Presiden Prabowo Subianto ditunjuk sebagai Sekretaris Kabinet pada Kabinet Merah Putih.
Prabowo pun sudah melantik Teddy sebagai Seskab pada Senin sore bersamaan dengan pelantikan para wakil menteri. (rdr)