PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tujuh orang komplotan penipuan dan penggelapan beras ditangkap jajaran Polsek Koto Tangah, Kota Padang.
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino mengatakan, penangkapan ke-7 pelaku setelah adanya laporan dari korban.
Ia membeberkan, kejadian ini bermula saat pelaku memesan 3 ton beras dari korban dengan pembayaran di tempat alias COD. Korban menyanggupi dan mengirimkan beras sesuai dengan alamat yang dikirimkan pelaku.
Untuk meyakinkan korban, pelaku sengaja menyewa sebuah tempat yang dijadikan sebagai toko beras. Toko ini hanya sebagai kedok saja. Beras kemudian dikirim korban ke toko tersebut.
“Para pelaku menyewa tempat di Jalan Maransi Dekat Kampus UBH, Kecamatan Koto Tangah,” sebut Afrino kepada radarsumbar.com, Sabtu (4/12/2021).
Usai beras dimuat di toko tersebut, sambung Afrino, korban selanjutnya meminta uang pembayaran. Salah seorang pelaku bernama Pamuji Sugiarto (35), warga Medan, menyuruh korban mengikutinya ke mesin anjungan tunai mandiri (ATM). “Sementara 6 pelaku lainnya bersiap-siap memindahkan beras ke dalam truk,” ujar kapolsek.