PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dua orang pelaku pengupak kios sembako di Pasar Belimbing, Kota Padang ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Sabtu (4/12/2021) di tempat terpisah.
Kedua pelaku yakni Roni (37) warga Gurun Laweh Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, dan Hariamto Chan (33) warga Jalan Mawar, Kecamatan Koto Tangah. Polisi juga mengamankan 1 unit becak yang digunakan pelaku untuk beraksi.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda menjelaskan, peristiwa tersebut diketahui korban saat membuka kiosnya, pada Selasa (23/11/ 2021) pagi. Gembok kios terlihat sudah dibuka paksa. Di bagian dalam sejumlah barang-barang terlihat sudah acak-acakan. “Sejumlah barang hilang, seperti 70 rak telur, dan timbangan 15 kilogram,” ujar dia kepada radarsumbar.com, Senin (6/12/2021).