PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tergiur keuntungan besar, dua orang perempuan nekat menjual sabu-sabu. Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman menyita dua paket sedang sabu-sabu saat menangkap kedua induak-induak pengedar ini, Selasa (7/12/2021) sekitar pukul 22.30 WIB di Kelurahan Jawi-Jawi II, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.
Kedua pelaku yakni Olivia (40 ), warga Jawi-Jawi II, Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman dan Aidil Fajriwati (37), warga Jalan Mawar I, Dadok Tunggul Hitam, Kota Padang.
Laman 1 dari 2 Laman