JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Seorang oknum guru pesantren di Kota Bandung berinisial HW melakukan tindakan bejat memperkosa 14 santrinya. Bahkan, empat santri di antaranya hamil hingga melahirkan.
Kasus perbuatan cabul itu sendiri kini sudah masuk dalam tahap persidangan. Sidang perdananya telah digelar Selasa (7/12/2021) kemarin. Agenda sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Y Purnomo Surya Adi itu digelar secara tertutup.
Sejumlah saksi pun dihadirkan dalam sidang yang umumnya merupakan santri korban kebiadaban HW. “Terdakwa merupakan pendidik atau guru pesantren, total korban mencapai 14 orang,” ungkap Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Agus Mudjoko saat dikonfirmasi, Rabu (8/12/2021).