PADANG, RADARSUMBAR.COM – Moderasi beragama telah ditetapkan sebagai faktor penunjang pembangunan nasional yang termaktub dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. Kementerian Agama diberi mandat sebagai institusi utama (leading sector) dalam membangun kehidupan keagamaan moderat bangsa Indonesia.
Untuk menyikapi hal tersebut, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatra Barat mengadakan kegiatan sosialisasi dan penguatan moderasi beragama selama tiga hari (6-8/12/2021) di Hotel Emersia Batusangkar. Peserta merupakan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan pengurus FKUB.
Kasubbag Ortala dan KUB Kanwil Kemenag Sumbar, Fauqa Nuri Ichsan mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang peta dan dinamika keberagaman masyarakat di Indonesia. “Menyadari pentingnya moderasi beragama sebagai strategi untuk mengelola kehidupan keberagamaan yang berkontribusi secara positif terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar dia.
Sementara, Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Helmi mengatakan moderasi beragama dilatarbelakangi adanya pengalaman agama yang terkadang kelihatan mengesampingkan sisi sisi kehidupan bernegara. “Karena akhir-akhir ini ada gejala yang mengatasnamakan Negara, maka perlua dilakukan penguatan moderasi beragama,” ungkap dia.
Untuk itu, lanjut Helmi perlu ada indikator orang yang moderat dan tidak moderat itu. Seseorang dikatakan moderat jika menjalankan empat indikator yakni pertama memiliki komitmen kebangsaan. Kedua, tasamuh atau toleransi. Ketiga, anti kekerasan, melaksanakan sesuatu sesuai aturan yang berlaku. “Jika terjadi persoalan mari kita selesaikan secara jalur hukum tidak dengan kekerasan, bakar-bakaran dan lain sebagainya,” ulas dia.
Lalu keempat, menghargai kearifan atau budaya lokal. “Misalnya jika masyarakat melaksanakan maulid nabi, ziarah kubur kita hargai dan hormati,” sebut dia.