PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ash Shaubil Haqqy (18) alias Agi ditangkap tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, karena terlibat aksi pembegalan di depan studi foto Anda, Simpang Balai Baru, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada tahun 2019 silam.
Rekan pelaku, Dika dan Abel sudah duluan dijebloskan ke sel. Agi sebelumnya sempat buron. Pelarian Agi berhasil digagalkan setelah polisi menciduknya di depan Aciak Mart, Kelurahan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Jumat (10/12/2021).
Laman 1 dari 2 Laman