JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemindahan ibu kota negara (IKN) dipastikan tetap berjalan. Kalimantan Timur sudah dipilih sebagai lokasi ibu kota baru Indonesia.
Dalam proses pemindahan pusat administrasi negara tersebut, pegawai negeri sipil atau PNS bakal menjadi yang pertama mesti migrasi ke Kalimantan.
Rencana tersebut dipastikan dengan tengah digodoknya Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) oleh pemerintah dan DPR. RUU ini bakal segera disahkan jadi undang-undang awal tahun 2022.
Menteri PPN/Bappenas, Suharso Monoarfa, memastikan pemindahan ibu kota Indonesia tetap akan dilanjutkan. Rencana tersebut menurutnya sudah masuk dalam rencana Kerja Bappenas 2022.
Sudah Ada Anggaran Buat PNS Pindah ke Kalimantan