Selain itu, Polda Sumbar juga melarang penyalaan kembang api dan sejenisnya. Polda Sumbar sendiri akan menurunkan personel untuk mengamankan penggunaan kembang api tersebut.
“Iya, kita larang untuk penggunaan kereta api, terutama saat perayaan Tahun Baru. Kalau kedapatan akan kita amankan dulu dan diingatkan dengan baik-baik, jika tidak, kita akan ambil tindakan tegas,” tutup Satake. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman