JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Polisi masih memburu 5 terduga pelaku pemerkosaan terhadap remaja berusia 15 tahun di Nagan Raya, Aceh. Sebelumnya, polisi telah mengamankan 9 pemuda yang berinisial JN (17 tahun), MR (17 tahun), YR (18 tahun), RJ (18 tahun), MS (18 tahun), MD (19 tahun), MRK (20 tahun), FS (21 tahun) serta SF (18 tahun).
“Sedangkan 5 pelaku lagi masih diburu oleh personel, guna untuk ditangkap serta dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud, dilansir dari Serambinews.com, Jumat (17/12/2021). Menurut Machfud, kelima buronan itu berinisial DN, IP, AI, AF serta SR. “Jika dalam dalam waktu 1 kali 24 jam tidak menyerahkan diri, akan menjemput paksa kelima pelaku pemerkosaan tersebut,” tegasnya
Kronologi