JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) memberhentikan operator SPBU 34.152.09 yang melakukan kecurangan. Ulah nakal operator SPBU di Bintaro, Tangerang, ini dibongkar pelanggan yang membeli BBM di tempat tersebut.
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan,pemberian sanksi pemberhentian Ini dilakukan setelah oknum operator yang bersangkutan terbukti melakukan kecurangan saat melakukan pengisian bahan bakar kepada salah satu pelanggan SPBU pada Jumat, 17 Desember 2021 lalu.
“Pertamina terus berkomitmen untuk memastikan pelayanan dan seluruh operasional SPBU berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Irto dalam siaran tertulis yang diterima MPI pada Selasa (21/12/2021). Irto menyampaikan terima kasih kepada seluruh pelanggan Pertamina yang telah menegur dan melakukan laporan pada saat kejadian. Pertamina akan terus mengevaluasi dan menerima seluruh laporan yang diberikan oleh masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih atas teguran dan laporannya, Ini menjadi bahan evaluasi kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh pelanggan Pertamina. Untuk transaksi yang lebih aman kami juga memiliki MyPertamina dimana seluruh proses transaksi tercatat lebih transparan,” terang Irto.