Anggota DPD RI Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh walinagari beserta perangkatnya dan Ketua Bamus. Peningkatan jalan sangat bermanfaat untuk melancarkan akses transportasi. Dengan lancarnya transportasi, maka ekonomi masyarakat di Malalak Barat akan makin meningkat.
Bahkan potensi wisata seperti wisata air Ulu Banda, air terjun Langkuik dan air terjun Burai-burai Indah di daerah itu akan terangkat pula. Masyarakat akan merasakan dampak positif dari pengembangan wisata tersebut nantinya.
Ditegaskan Leonardy, peningkatan jalan dengan APBD Agam sebagaimana yang dikatakan walinagari baru bisa terlaksana 1,7 kilometer. Jika demikian, untuk mengaspal jalan sepanjang 20 kilometer menghabiskan dua periode bupati, dua pula walinagari. “Lebih baik jalan Pariaman-Malalak ditingkatkan menjadi jalan provinsi. Karena dibiayai APBN, penyelesaian lebih cepat, kualitas jalan dan pemeliharaannya juga lebih bagus,” ujarnya.
Ia mengajak bersama-sama mendorong peningkatan jalan ini. Sebutkan jalan dari Apar, Padang Alai, Malalak melewati tiga daerah yaitu Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman dan Agam. Kalau perlu sebut jalur itu Apar-Bukittinggi sehingga makin kuat menjadikannya sebagai jalan provinsi.
Terkait pengembangan daerah wisata, Leonardy menyarankan agar potensi wisata air disertai dengan desainnya. Dari desain tergambar jelas apa yang akan dilakukan dan berapa rupiah yang diperlukan. “Dengan desain ini makin mudah kita mengusulkannya ke pihak-pihak terkait,” tegasnya.
Adapun sinyal telepon dan internet, kata Leonardy sepertinya perlu diusulkan pembangunan tower di daerah ini. Sama dengan objek wisata tadi, kebutuhan tower disertai dengan data seputar jumlah pengguna telepon dan internet di Malalak Barat. Data ini perlu bagi penyedia layanan dalam berinvestasi untuk tower dan fasilitas pendukungnya.
Atau manfaatkan kerjasama antara Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Nagari harus menyediakan lahan seluas 300 meter persegi. Kemendes PDTT yang akan membangun tower dan fasilitas pendukung sementara Kominfo yang bertanggungjawab atas penyediaan sinyalnya.
“Apapun yang jadi pilihan Nagari Malalak Barat, yang penting adalah kemauan menyediakan lahan untuk tower sesuai lokasi yang dibutuhkan agar sinyalnya kuat. Bedanya kalau penyedia layanan sistem sewa lahan untuk tower sementara dengan Kemendes PDTT dan Kominfo tanahnya harus milik nagari,” tegasnya. (rdr-007)