PADANG, RADARSUMBAR.COM – Masih ingat dengan kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang pada bulan lalu, tepatnya Minggu (21/11/2021). Saat ini, kasus tersebut dalam tahap rekonstruksi untuk kelengkapan berkasnya.
Rekonstruksi pembunuhan itu dilakukan Jumat (26/12/2021) di halaman Mapolsek Lubuk Begalung yang dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Padang dan pengacara dari pelaku. Sedangkan sebagai korban, saksi dan warga diperankan oleh Personil Reskrim Polsek Lubuk Begalung.
Rekonstruksi berjalan dengan lancar dan aman. Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Chairul Amri Nasution menjelaskan, ada 12 reka adegan yang dilakukan oleh pelaku yang penusukan tersebut. Dari rekonstruksi, terlihat pelaku menusuk korban sampai tewas karena permintaan orang tuanya untuk memberhentikan orgen tunggal tak digubris oleh korban.
“Pelaku sakit hati karena permintaan itu dihiraukan. Pelaku sempat bertengkar dengan korban, namun dilerai warga dan setelah itu langsung mengambil pisau di dapur rumahnya, kembali ke korban dan menusuknya. Satu kali tusukan, korban langsung rebah dan tewas karena mengalami pendarahan hebat,” ungkap Kapolsek.