PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 73 orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas/Rutan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat menerima Remisi Khusus Natal tahun 2021.
Pelaksanaan kegiatan pemberian Remisi Natal secara simbolis di laksanakan terpusat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang. Kepala Kantor Wlayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Ali Syahbana membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI.
Dalam sambutannya Menteri Hukum dan HAM RI menyampaikan perayaan Natal bagi umat kristiani pada tahun ini dalam suasana prihatin karena penyebaran wabah Covid-19 masih melanda seluruh dunia.
Situasi belum bisa bertemu dengan keluarga diharapkan warga binaan tidak mementingkan diri sendiri sehingga dapat merasakan kehangatan Natal. Ali Syahbana dalam sambutannya menyampaikan, untuk remisi Natal tahun ini sebanyak 73 warga binaan yang ada di dalam Lapas dan Rutan di Sumatera Barat menerima remisi khusus Natal.
“Sebanyak 73 orang warga binaan menerima Remisi Khusus Natal tersebar di 14 Satker Lapas dan Rutan yang ada di Sumatera Barat,” ungkap Ali Syahbana.