Proses sertifikasi tanah wakaf ini tidak hanya memberikan rasa aman dalam beribadah, tetapi juga membawa kebahagiaan bagi pengelola tanah wakaf. Salah satunya adalah A. Saefullah, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lebak. Ia merasa sangat senang setelah menerima sertifikat tanah wakaf dan mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN atas kemudahan yang diberikan dalam proses sertifikasi.
“Alhamdulillah, proses pengurusan sertifikat tanah wakaf ini mudah, cepat, dan tanpa biaya. Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan dukungan dari Menteri ATR/BPN dan seluruh jajaran,” kata A. Saefullah.
Dalam kegiatan tersebut, Wamen ATR didampingi oleh Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajjie Arrifudin; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto, serta Pj. Bupati Lebak, Gunawan Rusminto. (rdr)
Komentar