LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat melalui Resor Agam menduga konflik manusia dengan satwa liar jenis Harimau Sumatera (panthera tigris Sumatrae) di Maua Hilia, Jorong Kayu Pasak Timur, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, akibat persediaan pakan di daerah itu berkurang.
“Pakan harimau berupa babi hutan, kijang dan satwa lainnya berkurang di daerah itu,” kata Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Agam Ade Putra di Lubukbasung, Selasa (28/12/2021).
Ia mengatakan, di sekitar kawasan pihaknya tidak menemukan jejak kaki babi, kijang dan satwa liar lainnya.
Hal ini berdasarkan identifikasi dan patroli yang dilakukan oleh tim KSDA Agam di perkebunan milik warga ditemukannya jejak kaki satwa dilindungi Undang-undang No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. “Hampir satu bulan kami melakukan penanganan konflik ini, tidak ada menemukan jejak kaki babi, kijang dan satwa lainnya di kawasan itu,” katanya.