JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Polisi membeberkan peran tiga pelaku berinisial S, I, dan L yang terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap korban gadis berusia 14 tahun di Bandung. Bejatnya lagi, usai diperkosa, para pelaku menjual korban ke pria hidung belang melalui aplikasi Michat. Ketiga pelaku kini mendekam di sel tahanan Polresta Bandung.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula saat pelaku berinisial I berkenalan dengan korban melalui aplikasi Facebook. Singkat cerita, korban dan pelaku akhirnya menjalin hubungan. “Inisial I, dia kenalan lewat Facebook dengan korban terus sama korban pacaran,” ujarnya, Selasa (28/12). Selama menjalin hubungan, keduanya sempat berhubungan intim layaknya suami istri.
Selanjutnya, I mengajak temannya S untuk menjual korban kepada pria hidung belang melalui aplikasi Michat. Tidak lama kemudian, aparat kepolisian berhasil mengamankan dua pelaku dan salah satu orang lainnya berinisial L. Sementara, L diduga terlibat dalam kasus tersebut dengan peran mengancam dan menjual korban. “Muncikarinya I sama S yang menawarkan korban di Michat,” katanya.
Akibat peristiwa yang dialami, korban mengalami trauma terlebih diancam oleh para pelaku. Saat ini yang bersangkutan telah mendapatkan pendampingan dari instansi terkait. “Korban sudah mendapat pendampingan dari pusat terpadu perempuan dan anak,” ungkapnya.