Salah satu fokus utama pembahasan adalah untuk mengatasi tingginya konsumsi konten pornografi oleh anak-anak di internet, di mana Indonesia saat ini menduduki peringkat keempat terbesar dalam hal akses konten pornografi global.
“Ini belum mencakup masalah perjudian online yang juga menyasar anak-anak, perundungan, kekerasan seksual terhadap anak, serta masalah negatif lainnya,” tambahnya.
Menurut data National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) 2024, Indonesia tercatat lebih dari 5 juta kasus terkait konten pornografi anak selama empat tahun terakhir.
Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2023 menunjukkan bahwa penetrasi internet di Indonesia mencapai 79,5 persen dari total populasi, dengan generasi Z (lahir 1997-2012) mencapai 87,02 persen. Bahkan generasi post-Z, yang lahir setelah 2013, tercatat dengan penetrasi internet sebesar 48,10 persen.
Sayangnya, meski penggunaan internet semakin meluas, anak-anak banyak yang mengakses situs-situs berbahaya, termasuk situs judi online, yang memicu kekhawatiran akan dampak negatif bagi perkembangan mereka. (rdr/ant)
Komentar