PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap pelaku pencurian 1 unit sepeda lipat dan 1 unit motor Kawasaki KLX di Jalan Hiligoo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Selasa (28/12/2021).
Pelaku bernama Yumi Hari Putra (33), warga Banuaran mengakui, uang hasil penjualan sepeda dan motor tersebut rencananya bakal digunakan untuk membayar utang yang sudah banyak menunggak.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda menjelaskan, sepeda lipat tersebut diambil pelaku dari salah satu rumah di kawasan Parak Laweh.
Laman 1 dari 2 Laman