PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang anak kandung tega membakar rumah orang tua sendiri karena tidak diberi uang sesuai permintaannya. Tersangka saat ini telah diamankan tim Opsnal Polsek Nanggalo pada Minggu (4/7/2021).
Kapolsek Nanggalo, AKP Sosmedya mengatakan, kalau tersangka diketahui berinisial MH (25). “Tersangka diamankan sekitar pukul 17.30 WIB karena diduga membakar rumah orang tuanya sendiri,” kata AKP Sosmedya, Senin (5/7/2021).
Dia mengatakan, pelaku diamankan di rumah orang tuanya di Jalan Berok Raya Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang. “Saat diamankan, pelaku tidak ada melakukan perlawanan, dan saat ini telah ditahan di Polsek Nanggalo,” katanya.
AKP Sosmedya, mengatakan kalau pelaku tega membakar rumah orang tuanya karena tidak diberikan uang sesuai keinginannya. “Awalnya ada kejadian kebakaran pada Sabtub(26/6/2021) yang lalu di Jalan Durian Ratuih, Kelurahan Kurao Pagang,” katanya.
Katanya, akibat kebakaran tersebut ada empat petak rumah yang terbakar sekitar pukul 22.30 WIB. “Melihat kondisi rumahnya habis terbakar, ada 2 petak rumah dikontrakkan, dan ada rumah intinya atau rumah orang tua dari tersangka,” katanya.