JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 3,313 ton narkoba jenis sabu-sabu sepanjang 2021. Selain itu, BNN juga menyita 115,1 ton ganja, 191.575 butir ekstasi, dan 50,5 hektare lahan ganja pada tahun ini.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan jumlah barang bukti itu berasal dari 760 kasus tindak pidana narkoba yang diungkap. Termasuk 85 sindikat pengedar narkoba nasional dan internasional. “Sepanjang tahun 2021, BNN telah mengungkap 85 jaringan sindikat narkoba baik nasional maupun internasional,” kata Petrus dalam konferensi pers, Rabu (29/12).
Dari 760 kasus sepanjang 2021, sebanyak 1.109 orang telah ditetapkan sebagai tersangka BNN juga menindak 14 kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan menangkap 16 orang tersangka. “BNN telah menyita barang bukti TPPU berupa aset dan uang tunai sebesar Rp108.373.138.461,” ucap Petrus.