LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Petani keramba jaring apung (KJA) Danau Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengalami kerugian sekitar Rp35,28 miliar akibat kematian ikan secara massal 1.764 ton selama Januari sampai Desember 2021.
Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Rosva Deswira di Lubukbasung, Minggu (2/1/2022), mengatakan kerugian Rp35,28 miliar itu dari kematian ikan secara massal 1.764 ton dan harga ikan tingkat petani Rp20 ribu per kilogram. “Ikan tersebut milik ratusan petani keramba jaring apung di Danau Danau Maninjau,” katanya.
Ia mengatakan ke 1.764 ton ikan itu mati secara tiga tahap. Tahap pertama pada Januari 2021 sebanyak 15 ton. Sedangkan tahap kedua pada Mai 2021 sebanyak 44 ton dan tahap tiga pada Desember 2021 sebanyak 1.705 ton. “Kematian ikan paling banyak terjadi periode Desember 2021 tersebar di seluruh nagari atau desa ada di daerah itu,” katanya.