PASURUAN, RADARSUMBAR.COM – Pondok Pesantren Darullughah Wadda’wah (Dalwa) Pasuruan yang berdiri sejak 1991, akhirnya memiliki sertifikat tanah wakaf.
Sertifikat berbentuk elektronik ini diserahkan langsung di pondok pesantren oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, pada Jumat (14/03/2025).
Sebagai pengasuh sekaligus ahli waris Pondok Pesantren Dalwa, Al Habib Segaf Baharun menyatakan sertifikat wakaf sangat penting untuk menghindari konflik ahli waris di kemudian hari.
“Kita tahu bahwa konflik ahli waris dapat menjadi masalah besar jika tidak diatasi dengan baik. Dengan adanya sertifikat wakaf ini, kita dapat menghindari masalah tersebut dan memastikan bahwa tanah wakaf kita aman dan terjamin,” ujar Al Habib Segaf Baharun.
Ia menjelaskan, proses pengelolaan wakaf yang bersertifikat ini dapat menjadi contoh bagi ahli waris lainnya.
“Kita berharap sertifikat wakaf yang kita terima ini dapat menjadi inspirasi bagi yang lain untuk melakukan hal yang sama,” tambah Al Habib Segaf Baharun.
Komentar