JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade mengapresiasi kebijakan pemerintah yang melarang ekspor batubara per 1 Januari sampai 31 Januari 2022. Andre menyebut kebijakan ini sangat berguna untuk kepentingan listrik dalam negeri.
“Kami mengapresiasi dan mendukung kebijakan pemerintah yang melarang ekspor batubara untuk saat ini, langkah ini dilakukan guna menjamin terpenuhinya pasokan batubara untuk pembangkit listrik dan kebutuhan industri dalam negeri,” kata Andre kepada wartawan, Selasa (4/1/2022).
Andre menjelaskan, jika saat ini Indonesia terus memaksakan ekspor maka hal tersebut dapat mempengaruhi kurangnya pasokan batubara yang berdampak kepada lebih dari 80 juta pelanggan PT PLN (Persero), mulai dari masyarakat umum hingga industri, di wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali) dan non-Jamali. Karena krisis energi yang terjadi di dunia, harga batubara saat ini sedang melambung tinggi. Andre menyebut ini tentu menggiurkan pengusaha mengekspor emas hitam itu.
Namun, kata Andre, tindakan ekspor menjadi ancaman terhadap suplai energi PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional.
“PLN mempunyai kewajiban untuk menerangi listrik seantero negeri, termasuk menyediakan listrik bagi kepentingan industri dalam negeri. Karena itu, kepentingan nasional harus kita utamakan,” ujar Andre.
“Selain itu, Batubara dengan kalori rendah juga dapat dikembangkan untuk memproduksi gas dimetileter yang bisa menggantikan liquefied petroleum gas (LPG) sehingga impor bahan baku gas tidak lagi diperlukan. Dan batubara juga dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri pupuk, petrokimia, semen, dan masih banyak lagi,” imbuhnya.