SARILAMAK, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat akan menugaskan 1.544 linmas untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari (Pilwanag) di 70 nagari pada 2022.
Kepala Satpol PP Kabupaten Limapuluh Kota Fiddria Fala di Sarilamak, Rabu (5/1/2022), mengatakan bahwa pihaknya siap membantu terlaksananya Pilwanag yang demokratis, badunsanak dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. “Kita akan menugaskan 1.544 orang Linmas nagari di setiap nagari yang akan melaksanakan Pilwanag pada 2022 ini,” katanya.
Ia mengatakan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2018 tentang Satpol PP ditegaskan bahwa tugas pokok Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut adalah menegakkan Peraturan Daerah (Perda), menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.
Saat ini Kabid Perlindungan Masyarakat dipimpin oleh pejabat baru, yakni Hendra yang sebelumnya bertugas sebagai Kabag Protokoler dan Komunikasi Sekda Limapuluh Kota.