PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pelaku pencurian satu unit laptop diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang. Pelaku ditangkap setelah polisi menyamar sebagai pembeli laptop yang dijual pelaku melalui media sosial.
Pelaku bernama Fajar Akbar (17), merupakan warga Jalan Ranah Dalam I RT 1 RW 2, Kelurahan Ranah Parak Rumbio, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. Pelaku yang masih remaja tanggung ini, ditangkap di Jalan Kampung Nias I Nomor 19 RT 1 RW 4, Kelurahan Ranah Parak Rumbio, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Kamis (6/1/2022) saat hendak bertransaksi dengan pembeli yang notabene adalah anggota polisi.
Laman 1 dari 2 Laman