PADANG, RADARSUMBAR.COM – Erik Rinaldo (36) warga Komplek Permata Blok B/18 Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang diringkus polisi karena kepemilikan sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dedy Adriansyah Putra, menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan di pinggir Jalan Teratai Indah Padang Sarai RT 003 RW 004, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Kamis (6/1/2022) malam.
Laman 1 dari 2 Laman