PADANG, RADARSUMBAR.COM – Lima personel polisi yang bertugas di jajaran Polda Sumbar dimutasi dan ditangani oleh Unit Propam Polda Sumbar karena terlibat dalam aktifitas maksiat. Kelimanya terbukti menjadi beking sejumlah praktek yang menyimpang dengan ketentuan hukum.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P mengatakan, Provinsi Sumatera Barat yang terkenal dengan falsafah Adat Basandi Syara’ Syara’ Basandi Kitabullah tidak membenarkan tindak asusila terjadi. Makanya, tindakan tegas diambil guna memberikan efek jera bagi personel lain.
“Masyarakat Minang sangat religius, sehingga sangat ironi apabila di tengah masyarakat terdapat beberapa tempat yang terdapat maksiat,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto dalam sesi jumpa pers, Selasa (11/1/2022) di Mapolda Sumbar.
Untuk itu, Kapolda Sumbar akan bersikap tegas, mana kala ada anggota yang bermain-main maupun membeking terhadap praktik yang menyimpang dengan ketentuan hukum. “Prinsipnya reward dan punishment akan diberikan oleh Kapolda Sumbar (Irjen Pol Teddy Minahasa) kepada personel,” ujarnya.