JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pengelolaan dalam proyek satelit Kementerian Pertahanan (Kemenhan) pada 2015 akan segera naik ke tingkat penyidikan.
Burhanuddin mengatakan pihaknya akan segera menandatangani surat perintah penyidikan terkait kasus tersebut pada Jumat (14/1) sore ini. “Nanti sore kita akan sampaikan bahwa hari ini kita tandatangani surat perintah penyidikannya,” ujarnya dalam Konferensi Pers, di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (14/1).
Kendati demikian, dirinya masih enggan berbicara lebih jauh terkait detail kasus tersebut. Ia mengatakan keterangan lebih lanjut akan disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ferbrie Ardiansyah usai menandatangani surat perintah penyidikan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan adanya dugaan kerugian negara sekitar Rp800 miliar terkait penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan proyek satelit Kemhan pada 2015 lalu.