PADANG, RADARSUMBAR.COM – Setelah berhasil meringkus AF (22), Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang kembali menciduk empat orang lagi pelaku yang menyebabkan E (17) tewas, karena dibacok senjata tajam saat tawuran di kawasan Jalan Juanda, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat Minggu (9/1/2022) lalu.
Keempat pelaku tersebut yakni HA, GS, DF dan GA. Dua dari pelaku masih di bawah umur. Seorang pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melawan petugas. Kawanan pelaku ditangkap Senin malam (17/1/2022) di tempat terpisah. Sebilah pedang turut disita polisi.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda menjelaskan peran masing-masing pelaku. HA kata Rico, membacok punggung korban sebanyak dua kali. Ia dilumpuhkan dengan timah panas, karena melawan petugas dan mencoba kabur.
“HA kita tangkap di kawasan Imam Bonjol. Tim melumpuhkan pelaku dengan tindakan tegas dan terukur,” tegas Rico kepada radarsumbar.com, Selasa (18/1/2022).