PULAU PUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Pihak kepolisian terus mendalami kasus kecelakaan yang melibatkan tiga mobil dan satu motor di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kilometer Sembilan, Nagari Sungai Kambut, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (18/1/2022) pukul 17.30 WIB.
“Kemarin kami telah mendatangi tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi dan mengecek korban ke rumah sakit, serta barang bukti juga sudah diamankan. Kita lakukan penyelidikan lebih lanjut ,” kata Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah di Pulau Punjung, Rabu (19/1/2022).
Ia menjelaskan tiga unit mobil yang terlibat kecelakaan tersebut yakni truk tangki pengangkut Crude Pam Oil (CPO) BK 8746 VN, Grand Max Box 8074 LT, Suzuki Grand Pickup (membawa penumpang) BG 8719 HL, dan sepeda motor Honda Revo BA 5090 VP. Dalam peristiwa kecelakaan maut dua penumpang Suzuki Grand Pickup yakni Najima (65) dan Abu Bakar (65) warga Bandung Kiri, Lubuak Linggau, Sumatera Selatan meninggal dunia. Enam penumpang lainnya mengalami luka ringan dan luka robek.
Sementara pengemudi truk Jamino (46) menderita patah tulang leher dan luka lebam. Sedangkan M Arifin (46) pengemudi grand max box mengalami patah tulang kaki kiri dan luka lecet, serta penumpang grand max box mengalami luka lecet dan lebam. “Total korban ada 11, dua meninggal dunia, empat luka berat, dan sembilan luka ringan ,” katanya.