PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat Darwiadi meminta Bupati Rusma Yul Anwar tegas soal pencopotan Camat Lengayang yang telah membuat hura-hara.
Menurutnya bupati hendaknya segera memberhentikannya, sehingga amarah masyarakat terkait pernyataan Jamalus bisa reda dan pelayanan publik bisa normal. Apalagi yang bersangkutan tercatat cacat administrasi sebagai camat. “Kalau tidak segera dicopot, nanti terkesan memelihara konflik, sehingga berdampak buruk terhadap citra pemerintah daerah yang dinilai tidak piawai menempatkan pejabat pamong,” tegasnya di Painan.
Ia menyampaikan khusus Lengayang bupati seharusnya menunjuk camat yang netral dari kontaminasi afiliasi politik Pilkada, sehingga proses rekonsiliasi dan konsolidasi di Lengayang bisa lebih cepat. Dengan demikian pengkotak-kotakan di tengah masyarakat usai Pilkada, utamanya antar simpatisan bisa terurai dan kembali hidup rukun seperti sedia kala demi daerah tercinta.
Namun yang terjadi saat ini Jamalus justeru memantik amarah masyarakat Lengayang melalui komentar di akun sosial media Facebook miliknya yang mengatakan ada Yahudi di Pesisir Selatan. “Seharusnya yang marah tidak hanya orang Lengayang, tapi masyarakat Pesisir Selatan karena ia menyebut ada Yahudi di sini. Jadi, lebih baik kehilangan satu orang daripada ia merusak yang lebih banyak,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten hingga kini belum memiliki sikap tegas terkait jabatan Jamalus sebagai, usai terjadinya huru-hara di kantor camat setempat. Sektretaris Daerah (Sekda) Mawardi Roska mengungkapkan tindakan yang diambil baru sebatas me-non-aktif yang bersangkutan secara lisan, belum tertulis berbentuk Surat Keputusan (SK) atau legalitas lainnya.