PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polsek Lubuk Begalung, Kota Padang kembali melakukan rekonstruksi pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang pada bulan lalu, tepatnya Minggu (21/11/2021).
Rekonstruksi pembunuhan tersebut sebelumnya sudah dilakukan oleh Polsek Lubeg pada Jumat (26/12/2021) lalu di halaman Mapolsek Lubuk Begalung yang dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Padang dan pengacara dari pelaku.
Karena berkas-berkas tidak cukup dan saksi pun tidak lengkap, maka Polsek Lubeg kembali menggelar rekonstruksi pembunuhan karena acara organ tunggal itu di Halaman Mapolsek Lubeg pada Kamis (20/1/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Informasi yang diterima Radarsumbar.com, rekonstruksi pembunuhan tersebut dihadiri oleh lima orang saksi, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Padang, pengacara dari pelaku dan keluarga korban.
Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Chairul Amri Nasution menjelaskan kepada Radarsumbar.com mengatakan, pihaknya kembali melakukan rekonstruksi pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang pada bulan lalu itu.
“Ini yang kedua kali kita lakukan, sesuai dengan permintaan Kejaksaan, rekonstruksi harus dilakukan ulang. Karena pihak saksi tidak lengkap, makanya tadi sekitar lima orang saksi terjadinya pembunuhan itu kita hadirkan,” ujar Kapolsek.
Dijelaskan lagi, ada 12 reka adegan yang dilakukan oleh pelaku yang penusukan tersebut. Dari rekonstruksi, terlihat pelaku menusuk korban sampai tewas karena permintaan orang tuanya untuk memberhentikan orgen tunggal tak digubris oleh korban.