PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dua orang wanita diamankan Satpol PP Padang di kawasan Padang Theater, Jumat (21/1/2022). Kedua perempuan ini diamankan oleh petugas Satpol PP dalam salah satu ruangan salon lantai dua di kawasan tersebut.
Sekilas, lokasi tersebut memang seperti tempat jasa fasilitas salon kecantikan, namun pada prakteknya tempat tersebut diduga melayani kegiatan esek-esek berkedok salon yang melayani para lelaki hidung belang.
Terkait penertiban ini, Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, sesuai tugas dan fungsi Satpol PP dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat serta upaya menciptakan kondisi yang sesuai dengan norma-norma yang berlaku di Kota Padang perlu upaya penertiban.
“Kedua perempuan ini diamankan petugas di kawasan Padang Theater. Diduga kuat terlibat bisnis esek-esek,” kata Mursalim.