PADANG, RADARSUMBAR.COM – Alfredo Irmansyah (40), warga Jorong Bulaan Kelurahan Tanjung Alam, Kecamatan Tanjung Baru ,Kabupaten Tanahdatar, ditangkap Tim Pyton Unit Reskrim Polsek Lubuk Begalung karena tersangkut kasus narkoba.
Pelaku ditangkap Jumat (21/1/2022) malam di parkiran SPBU Pitameh, Jalan Raya Indarung, Kelurahan Pitameh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Pelaku diamankan bersama barang bukti sabu-sabu yang rencananya akan diedarkan kembali.
Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Camri Nasution menjelaskan, penangkapan pelaku berawal adanya informasi terkait transaksi narkoba di TKP. “Tim Pyton langsung bergerak, dan mengepung tempat tersebut. Polisi mendapati pelaku mengambil bungkus rokok yang dibuang seseorang tak dikenal di lokasi tersebut. Di dalam bungkus rokok itu ternyata ada sabu-sabu,” terangnya kepada radarsumbar.com, Minggu (23/1/2022).