BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi merilis rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) sebanyak 80.741 orang per Januari 2022.
Komisioner KPU Kota Bukittinggi Divisi Perencanaan Data dan Informasi Zulwida Rahmayeni menyebut angka tersebut ditetapkan dalam rangka menindaklanjuti amanah PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. “Jumlah DPB sebelumnya sebanyak 80.616 pemilih berubah menjadi 80.741 pemilih, yang terdiri dari 39.607 pemilih laki-laki dan 41.134 pemilih perempuan,” kata Zulwida di Bukittinggi, Selasa (25/1/2022).
Menurutnya terjadi kenaikan jumlah pemilih di Kota Bukittinggi sebanyak 125 pemilih yang tersebar dalam 24 Kelurahan di 3 Kecamatan yang ada di Kota Bukittinggi.